Stop ‘Nyuri’ Data Konsumen! Belajar Cuan Elegan Era UU PDP.

Stop ‘Nyuri’ Data Konsumen! Belajar Cuan Elegan Era UU PDP.

0 0
Read Time:55 Second

“Data adalah minyak baru!” Basi gak, sih? Udah pada tahu. Yang orang gak tahu, ‘ngebor’ minyak (data) ini sekarang ada aturannya. Salah-salah, bukan cuan malah buntung kena denda miliaran!

Eropa punya GDPR, Indonesia (akhirnya) punya UU PDP (Perlindungan Data Pribadi). Intinya? Kita nggak bisa lagi seenaknya ngambil, nyimpen, dan ‘ngejual’ data pribadi konsumen. Era ‘bar-bar’ stalking data konsumen udah selesai, Bos.

Bocor Dikit, Auto Bangkrut!

Buat business insider di RI, ini warning keras. Sekali aja data bocor, reputasi hancur, denda puluhan miliar nunggu. Tapi… ini juga peluang. Konsumen milenial dan Gen Z sekarang respect banget sama brand yang ‘jujur’ soal data.

Brand yang menang adalah yang bisa bikin ‘cuan’ tapi tetep sopan. Gimana caranya? Pakai data buat beneran ngasih solusi ke konsumen, bukan cuma ‘nge-spam’ iklan. Trust (kepercayaan) itu sekarang mata uang baru!

Intisari:

  1. Era ‘bar-bar’ pengumpulan data pribadi konsumen telah resmi berakhir.
  2. Regulasi global (GDPR) dan lokal (UU PDP) memaksa bisnis lebih bertanggung jawab.
  3. Risiko data bocor sangat fatal: denda miliaran dan kehilangan kepercayaan konsumen.
  4. Kepercayaan (trust) kini jadi ‘cuan’ baru bagi brand yang transparan soal data.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %