Regulasi Pajak Influencer: Bagaimana Korea Selatan dan Indonesia Mulai Menertibkan Ekonomi Kreatif.

Regulasi Pajak Influencer: Bagaimana Korea Selatan dan Indonesia Mulai Menertibkan Ekonomi Kreatif.

0 0
Read Time:53 Second

Fenomena influencer di Asia, yang kini menjadi kekuatan ekonomi utama melalui live commerce dan pemasaran digital, menghadapi tantangan regulasi pajak yang semakin ketat. Korea Selatan dan Indonesia memimpin tren ini dengan membuat kebijakan khusus untuk menertibkan pendapatan influencer, termasuk dari endorsement, hadiah virtual (digital gifts), dan iklan afiliasi.

Di Korea Selatan, kantor pajak telah meningkatkan audit terhadap influencer berpenghasilan tinggi, memastikan bahwa mereka tidak menyembunyikan pendapatan yang diterima dalam bentuk barang mewah atau aset digital. Fokusnya adalah pada transparansi sumber pendapatan yang seringkali kabur antara hadiah pribadi dan pembayaran komersial.

Sementara di Indonesia, regulasi pajak kini secara eksplisit mencakup semua bentuk pendapatan digital, termasuk dari virtual stream. Tujuannya adalah menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antara profesional digital dan pekerja konvensional. Langkah ini disambut baik oleh pelaku bisnis tradisional, tetapi dikritik oleh influencer mikro yang merasa prosedur pelaporan terlalu rumit.

Regulasi pajak influencer di Asia adalah upaya untuk mengintegrasikan ekonomi kreatif ke dalam sistem keuangan formal. Keberhasilan implementasinya akan bergantung pada seberapa efektif pemerintah dapat membuat prosedur pelaporan yang sederhana dan mendidik komunitas influencer tentang kewajiban pajak mereka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %